Laman utama>petikan>sihir & dukun
SIHIR DAN DUKUN |
Segala
puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada
junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang
tiada lagi Nabi sesudahnya. Akhir-akhir
ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan
mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak
menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak
menjadi korban pemerasan mereka. Maka
atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan
kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya
terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan
bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya. Dengan
memohon pertolongan Allah Ta'ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan
menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha
mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun
penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati
sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara', sebagaimana yang dikenal
dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku,
hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam.
Karena Allah Ta'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya.
Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui.
Akan tetapi Allah Ta'ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu
yang telah diharamkan kepada mereka. Oleh
karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan
dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya.
Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan,
karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya
didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk
meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka
inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan
perbuatan-perbuatan kufur dan sesat. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa
mendatangi 'arraaf' (tukang ramal) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya
selama empat puluh hari."
(HR.Muslim). "Dari
Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Barangsiapa
yang mendatangi kahin (dukun)) dan
membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang
diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.''(HR. Abu Daud). "Dikeluarkan
oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam dengan lafazh: 'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau
dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa
yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." "Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ''Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."
(HR. Al-Bazzaar, dengan sanad jayyid). Hadits-hadits
yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan
sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib,
larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi
mereka yang melakukannya. Oleh
karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya
masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan
sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka. Kepada
yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar,
mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang
mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang
tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak
mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan
mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap
perbuatan yang mereka lakukan. Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para
peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang
mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga
berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang
yang melakukan dusta dan dosa. Hadits-hadits
Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan
peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak
akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk,
taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Orang yang membenarkan mereka atas
pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya
sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang
melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
berlepas diri dari mereka. Seorang
muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara
seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal
tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan
lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan. Semua
ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka
barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap
penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.
Oleh
karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang
tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang
berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut
hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau
perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan
hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu
wa Ta'ala. Sihir
sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di
dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh
syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman
itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir).
Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua
orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak
mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya
kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka
mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat
menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir)
tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin
Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak
memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang
menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di
Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka mengetahui." (Al-Baqarah: 102)
Ayat
yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir,
sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi
diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah
Subhanahu wa Ta'ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar
kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka
sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah,
itulah sebabnya Allah berfirman: "Dan
alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya
mereka mengetahui." Kita
memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan
semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon
pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga
Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin
agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah
dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari
kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan. Sungguh Allah Maha
Pemurah lagi Maha Mulia ! (Risalah Sihir dan Perdukunan Syeikh bin Baz)
|
<kembali><seterusnya><keatas>